Minggu, 08 Oktober 2017

KASUS SISTEM AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI

PTUN Tangguhkan Keputusan Audit BPKP Kasus Indosat

PTUN mengabulkan permohonan provisi mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto. Dalam putusan provisi, majelis hakim yang diketuai Bambang Heryanto memerintahkan penundaan pelaksanaan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi No.SR-1024/D6/01/2012 sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Surat Keputusan tertanggal 9 November 2012 itu berisi mengenai laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan frekuensi radio 2.1 GHz/3G oleh PT Indosat Tbk dan IM2. Dari hasil penghitungan, BPKP menyatakan kerugian negara senilai Rp1,3 triliun
Kuasa hukum Indar, Erick S Paat meminta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi dan Tim BPKP yang melaksanakan penghitungan kerugian negara menghormati putusan hakim. “Konsekuensinya, surat itu tidak boleh digunakan dan tidak boleh diapa-apakan dulu. Apalagi dijadikan sebagai bukti (kerugian negara),” katanya, Kamis (7/2).
Erick menjelaskan, dalam pertimbangannya, majelis menganggap penggugat perlu diberi perlindungan sebelum pemeriksaan memasuki pokok perkara. Majelis juga mengkhawatirkan dampak terhadap pelaksanaan layanan jasa telekomunikasi (untuk kepentingan publik) apabila pelaksanaan surat itu tidak ditunda pelaksanaannya.
Selain itu, majelis mempertimbangkan surat-surat yang disampaikan Menkominfo kepada Kejaksaan Agung dan Joint Statement yang dikeluarkan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Surat-surat tersebut menyatakan tidak ada satu ketentuan pun yang dilanggar dalam pelaksanaan kerjasama antara IM2 dan Indosat.
Kerjasama penyelanggaraan internet 3G di frekuensi 2.1 GHz antara Indosat dan anak usahanya IM2 dinyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah sesuai aturan yang berlaku. Untuk menjelaskan dasar aturan, Kemenkominfo telah mengirim surat resmi kepada Jaksa Agung pada Selasa, 13 November 2012.
Erick mengungkapkan, surat bernomor T684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 itu juga ditembuskan kepada Presiden, Menkopolhukam, Kepala BPKP, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam suratnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan bentuk kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai peraturan perundang-undangan.

Peraturanan dimaksud adalah Pasal 9 ayat (2) UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo Pasal 13 PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi jo Pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan No.KM.21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Kabag Humas BPKP Nuri Sujarwati yang diwakili Kasubag Hubungan Antar Lembaga Hari Wibowo mengaku belum dapat mengomentari putusan provisi itu. “Ini timnya yang dari PTUN baru saja pulang, jadi belum bisa menanggapi. Mungkin besok, setelah saya hubungi timnya, baru bisa memberikan komentar,” ujarnya melalui telepon.
Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi juga belum dapat berkomentar banyak. Menurutnya, Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan BPKP untuk mengetahui isi lengkap putusan. Setelah mengetahui salinan putusan seperti apa, baru ditelaah bagaimana konsekuensi dari putusan tersebut.

Gugatan intervensi
Erick menuturkan, selain mengabulkan permohonan provisi, majelis PTUN juga menerima Indosat dan IM2 sebagai penggugat intervensi. Majelis berpendapat Indosat dan IM2 memiliki kepentingan untuk mengintervensi gugatan karena kedua perusahaan itu yang diaudit BPKP. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda replik.
Sembari pemeriksaan memasuki pokok perkara, Erick meminta para penggugat menindaklanjuti putusan provisi. Para penggugat dimaksud adalah Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi dan Tim BPKP yang menghitung kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz  Indosat dan IM2.
Gugatan Indar didaftarkan ke PTUN pada 9 Januari 2013. Indar, Indosat, dan IM2 meminta majelis membatalkan surat yang ditandatangani Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi No.SR-1024/D6/01/2012 tanggal 9 Nopember 2012 perihal laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian negara kasus Indosat dan IM2.
Selain itu, majelis diminta membatalkan Surat BPKP terkait Laporan Hasil Audit Tim BPKP atas perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz /3G oleh Indosat dan IM2. Dalam surat tanggal 31 Oktober 2012 itu, BPKP menyatakan kerugian negara Rp1,3 triliun.

analisa:
Adanya Kecurangan dalam audit BPKP di dalam perjanjian tersebut dan pihak dari indosat mengalami kerugian negara sekitar 1,3 triliun akibat korupsi di pihak indosat dan hal ini harus di tidak lanjuti di jalur hukum

Saran:

selalu perhatikan audit di setiap perjanjian proyek dan teliti supaya tidak ada pihak yang di korupsi, hukum di indonesia harus tegas dalam menghadapi perkara korupsi

SUMBER :
 http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt51146fd402aef/ptun-tangguhkan-keputusan-audit-bpkp-kasus-indosat

Kasus Rayo Corporation

Mike Kess seorang senior auditor dari Kantor akuntan publik Sanders, McDonald & rekan diminta untuk mengaudit PT. Rayo Corporation. Dia diminta untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pengendalian system dan program di perusahaan itu. Dia sudah dapat mengidentifikasi applikasi yang digunakan dan peralatan-peralatan yang digunakan dalam pemrosesan data dan sekarang dia sedang berusaha untuk mengetahui tentang system pemeliharaan terhadap aplikasi program yang telah ada. Untuk itu dia berhubungan dengan Jim Stram seorang manajer system dan program dari departemen EDP. Ringkasan dari pembicaraan mereka sebagai berikut:
Mike : Bagaimana cara anda memelihara system aplikasi yang telah dibuat dan bagaimana cara mengembangkannya jika diperlukan?
Jim : Semua sistem yang berpotensi untuk rusak saya berikan kepada staff saya yang disebut koordinator aplikasi agar mereka bertanggung jawab terhadap system dan program aplikasi yang ada. Mereka mengerjakan perbaikan system tersebut di rumah. Jika ada aplikasi program yang harus dirubah sesuai kebutuhan user, maka koordinator aplikasi akan menyiapkan perbaikannya. Dan perbaikan yang dibuat harus disetujui oleh manajer dari masing-masing bagian yang meminta perbaikan, dan juga oleh saya. Direktur dan internal auditor akan mendapatkan salinan permintaan perbaikan dan perbaikannya dari setiap bagian yang meminta perbaikan.
Mike : Bagaimana koordinator aplikasi memperbaiki program aplikasi yang diminta untuk direvisi agar tetap sesuai dengan keinginan user?
Jim : Form permintaan perbaikan/revisi diberi nomor dalam seri yang berbeda-beda tergantung dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Koordinator aplikasi akan memberikan nomor secara berututan pada masing-masing form sesuai dengan nomor seri dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Perbaikan-perbaikan/revisi yang telah dirubah akan dicatat pada form permintaan dengan diberi tanda dan normor sesuai dengan apa yang telah direvisi dan disalin kedalam master log.
Mike : Apa gunanya formulir persetujuan untuk permintaan perbaikan program aplikasi?
Jim : Itu adalah salah satu system pengawasan untuk design, pemograman, dan pengujian. Untuk awal perbaikan biasanya dikerjakan oleh programmer yang mempunyai tanggung jawab dan mengetahui tentang program aplikasi yang diminta untuk diperbaiki
Mike : Tapi bagaimana pengendalian terhadap pekerjaan perbaikan program itu ?
Jim: Pertama, para programmer yang akan melakukan perkejaan perbaikan itu akan menghitung kira-kira kapan pekerjaan itu akan dimulai dan kapan akan selesainya sampai dimasukan kembali perbaikan itu ke formulir permintaan perbaikan dan disalin di master log. Pengawas system program aplikasi akan tetap memimpin para anak buahnya dalam mengerjakan perubahan itu, dan koordinator aplikasi tetap memperhatikan apakah perubahaan sudah sesuai dengan keiginan user. Pengawas system program akan mengisi kepada laporan status perubahan yang dibuat bersama-sama dengan koordinator aplikasi sebanyak 2 kali dalam sebulan, dan akan memberikan laporan dan rangkumannya kepada saya jika ada masalah. Tetapi biasanya saya sudah mengetahui jika ada masalah sebelum diberikan laporan permasalahan yang ada.
Mike: Apa ada buku pentunjuk dalam melakukan perubahan program itu? Jika ada bagaimana isi petunjuk tersebut:
Jim : Hanya ada prosedur yang dibuat secara informal/tidak tertulis untuk penyeragaman perbaikan program dan pemberian perubahan kode dari perbaikan program yang dibuat. Tapi secara standard ada dokumen resmi yang menegaskan bagaimana melakukan perubahaan dan memperbaharuinya. Dokumen itu juga memberitahu bagaimana perubahan program dibuat dengan baik dan benar . Dan akan diperiksa secara periodic apakah mereka telah melakukan pekerjaan perbaikan itu dengan cara yang benar. Tapi ini baru kita kerjakan sebulan yang lalu dan kelihatannya semakin baik.
Mike : Apakah ada test kelayakan dan pemeriksaan ulang untuk perubahan yang dibuat sebelum program baru tersebut digunakan?
Jim : Koordinator aplikasi, pengawas system dan programmer dari program yang diubah biasanya mendiskusikan terlebih dahulu perubahan-perubahan yang telah dibuat dan ditest oleh mereka. Kadang-kadang saya ikut juga, tapi buku petunjuk kita sudah sangat bagus untuk melakukan test pada program dan design yang baru dibuat. Setelah test dilakukan dan pengawas system puas, maka koordinator aplikasi akan memeriksa ulang dan menyetujui hasil dari test tersebut. Dan sebelum program digunakan semua revisi yang minta untuk diperbaiki harus sudah selesai. Saya biasanya akan memeriksa kembali bagaimana program baru bekerja, dan perubahan yang dibuat sudah benar dan sudah ditest dengan layak dan didokumentasikan.
Mike : Bagaimana cara penerapan system baru tersebut dan bagaimana pengawasan yang dilakukan untuk penerapan itu?
Jim: Setelah hasil test dari perubahan program yang diminta disetujui oleh koordinator aplikasi,maka tanggung jawab programmer untuk memasang dan menerapkan program baru tersebut kepada bagian yang meminta. Dalam rangka untuk menerapkan program baru tersebut kepada user maka para user diminta untuk memperbaharui kode induk dari program yang sebelumnya. Programmer diminta oleh Pengawas system untuk memberikan nama program barunya dan menyusun serta mengumpulkan setiap informasi dari setiap perubahan data yang dibuat. Programer juga punya tanggung jawab untuk memperbaharui dokumen untuk system dan program yang baru. Pengawas system harus memeriksa kembali dan menyakinkan bahwa data yang dibuat telah benar kemudian akan diberikan kepada koordinator aplikasi untuk disetujui dan dimasukan kedalam log.
Mike : Apakah ada pemeriksaan kembali terhadap program yang telah diperbaharui itu setelah dipasang?
Jim: Setiap program baru dipasang,maka koordinator aplikasi akan memeriksa untuk hasil pertama dari program baru tersebut, dan dia akan memberikan kuestioner kepada user untuk penggunaan dari program baru tersebut dan permasalahan yang mungkin ditemukan oleh user.
Dokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui.
Mike: Baik kalau begitu, menurut saya sudah cukup untuk saat ini, mungkin saya akan menghubungi anda lagi jika memerlukan data tambahan
Jim: Ok, saya siap menolong kapan anda butuhkan, tinggal beritahu saja

Analisa dari kasus diatas adalah sebagai berikut:
Dalam pembuatan system aplikasi seorang auditor harus mempunyai prosedur tingkat pengawasan yang tinggi. karna koordinator aplikasi harus sering berkomunikasi dengan manager system, system apa saja yang harus dibutuhkan oleh sebuah perusahaan agar pekerjaan dapat lebih mudah & cepat. selain itu koordinator aplikasi harus mempunyai salinan / back up pada aplikasi yang lama

KESIMPULAN
Dokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui

Studi Kasus Audit Teknologi Informasi

Kasus Rayo Corporation

Mike Kess seorang senior auditor dari Kantor akuntan publik Sanders, McDonald & rekan diminta untuk mengaudit PT. Rayo Corporation. Dia diminta untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pengendalian system dan program di perusahaan itu. Dia sudah dapat mengidentifikasi applikasi yang digunakan dan peralatan-peralatan yang digunakan dalam pemrosesan data dan sekarang dia sedang berusaha untuk mengetahui tentang system pemeliharaan terhadap aplikasi program yang telah ada. Untuk itu dia berhubungan dengan Jim Stram seorang manajer system dan program dari departemen EDP. Ringkasan dari pembicaraan mereka sebagai berikut:
Mike : Bagaimana cara anda memelihara system aplikasi yang telah dibuat dan bagaimana cara mengembangkannya jika diperlukan?
Jim : Semua sistem yang berpotensi untuk rusak saya berikan kepada staff saya yang disebut koordinator aplikasi agar mereka bertanggung jawab terhadap system dan program aplikasi yang ada. Mereka mengerjakan perbaikan system tersebut di rumah. Jika ada aplikasi program yang harus dirubah sesuai kebutuhan user, maka koordinator aplikasi akan menyiapkan perbaikannya. Dan perbaikan yang dibuat harus disetujui oleh manajer dari masing-masing bagian yang meminta perbaikan, dan juga oleh saya. Direktur dan internal auditor akan mendapatkan salinan permintaan perbaikan dan perbaikannya dari setiap bagian yang meminta perbaikan.
Mike : Bagaimana koordinator aplikasi memperbaiki program aplikasi yang diminta untuk direvisi agar tetap sesuai dengan keinginan user?
Jim : Form permintaan perbaikan/revisi diberi nomor dalam seri yang berbeda-beda tergantung dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Koordinator aplikasi akan memberikan nomor secara berututan pada masing-masing form sesuai dengan nomor seri dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Perbaikan-perbaikan/revisi yang telah dirubah akan dicatat pada form permintaan dengan diberi tanda dan normor sesuai dengan apa yang telah direvisi dan disalin kedalam master log.
Mike : Apa gunanya formulir persetujuan untuk permintaan perbaikan program aplikasi?
Jim : Itu adalah salah satu system pengawasan untuk design, pemograman, dan pengujian. Untuk awal perbaikan biasanya dikerjakan oleh programmer yang mempunyai tanggung jawab dan mengetahui tentang program aplikasi yang diminta untuk diperbaiki
Mike : Tapi bagaimana pengendalian terhadap pekerjaan perbaikan program itu ?
Jim: Pertama, para programmer yang akan melakukan perkejaan perbaikan itu akan menghitung kira-kira kapan pekerjaan itu akan dimulai dan kapan akan selesainya sampai dimasukan kembali perbaikan itu ke formulir permintaan perbaikan dan disalin di master log. Pengawas system program aplikasi akan tetap memimpin para anak buahnya dalam mengerjakan perubahan itu, dan koordinator aplikasi tetap memperhatikan apakah perubahaan sudah sesuai dengan keiginan user. Pengawas system program akan mengisi kepada laporan status perubahan yang dibuat bersama-sama dengan koordinator aplikasi sebanyak 2 kali dalam sebulan, dan akan memberikan laporan dan rangkumannya kepada saya jika ada masalah. Tetapi biasanya saya sudah mengetahui jika ada masalah sebelum diberikan laporan permasalahan yang ada.
Mike: Apa ada buku pentunjuk dalam melakukan perubahan program itu? Jika ada bagaimana isi petunjuk tersebut:
Jim : Hanya ada prosedur yang dibuat secara informal/tidak tertulis untuk penyeragaman perbaikan program dan pemberian perubahan kode dari perbaikan program yang dibuat. Tapi secara standard ada dokumen resmi yang menegaskan bagaimana melakukan perubahaan dan memperbaharuinya. Dokumen itu juga memberitahu bagaimana perubahan program dibuat dengan baik dan benar . Dan akan diperiksa secara periodic apakah mereka telah melakukan pekerjaan perbaikan itu dengan cara yang benar. Tapi ini baru kita kerjakan sebulan yang lalu dan kelihatannya semakin baik.
Mike : Apakah ada test kelayakan dan pemeriksaan ulang untuk perubahan yang dibuat sebelum program baru tersebut digunakan?
Jim : Koordinator aplikasi, pengawas system dan programmer dari program yang diubah biasanya mendiskusikan terlebih dahulu perubahan-perubahan yang telah dibuat dan ditest oleh mereka. Kadang-kadang saya ikut juga, tapi buku petunjuk kita sudah sangat bagus untuk melakukan test pada program dan design yang baru dibuat. Setelah test dilakukan dan pengawas system puas, maka koordinator aplikasi akan memeriksa ulang dan menyetujui hasil dari test tersebut. Dan sebelum program digunakan semua revisi yang minta untuk diperbaiki harus sudah selesai. Saya biasanya akan memeriksa kembali bagaimana program baru bekerja, dan perubahan yang dibuat sudah benar dan sudah ditest dengan layak dan didokumentasikan.
Mike : Bagaimana cara penerapan system baru tersebut dan bagaimana pengawasan yang dilakukan untuk penerapan itu?
Jim: Setelah hasil test dari perubahan program yang diminta disetujui oleh koordinator aplikasi,maka tanggung jawab programmer untuk memasang dan menerapkan program baru tersebut kepada bagian yang meminta. Dalam rangka untuk menerapkan program baru tersebut kepada user maka para user diminta untuk memperbaharui kode induk dari program yang sebelumnya. Programmer diminta oleh Pengawas system untuk memberikan nama program barunya dan menyusun serta mengumpulkan setiap informasi dari setiap perubahan data yang dibuat. Programer juga punya tanggung jawab untuk memperbaharui dokumen untuk system dan program yang baru. Pengawas system harus memeriksa kembali dan menyakinkan bahwa data yang dibuat telah benar kemudian akan diberikan kepada koordinator aplikasi untuk disetujui dan dimasukan kedalam log.
Mike : Apakah ada pemeriksaan kembali terhadap program yang telah diperbaharui itu setelah dipasang?
Jim: Setiap program baru dipasang,maka koordinator aplikasi akan memeriksa untuk hasil pertama dari program baru tersebut, dan dia akan memberikan kuestioner kepada user untuk penggunaan dari program baru tersebut dan permasalahan yang mungkin ditemukan oleh user.
Dokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui.
Mike: Baik kalau begitu, menurut saya sudah cukup untuk saat ini, mungkin saya akan menghubungi anda lagi jika memerlukan data tambahan
Jim: Ok, saya siap menolong kapan anda butuhkan, tinggal beritahu saja


Analisa dari kasus diatas adalah sebagai berikut:
Dalam pembuatan system aplikasi seorang auditor harus mempunyai prosedur tingkat pengawasan yang tinggi. karna koordinator aplikasi harus sering berkomunikasi dengan manager system, system apa saja yang harus dibutuhkan oleh sebuah perusahaan agar pekerjaan dapat lebih mudah & cepat. selain itu koordinator aplikasi harus mempunyai salinan / back up pada aplikasi yang lama



KESIMPULAN
Dokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui.

sumber: xa.yimg.com/kq/groups/24927445/.../name/ANALISA+KASUS... 


Diposkan Oleh: Robertus Kristoforus Gelu()

Studi Kasus Audit Teknologi Informasi

Kasus Rayo Corporation

Mike Kess seorang senior auditor dari Kantor akuntan publik Sanders, McDonald & rekan diminta untuk mengaudit PT. Rayo Corporation. Dia diminta untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pengendalian system dan program di perusahaan itu. Dia sudah dapat mengidentifikasi applikasi yang digunakan dan peralatan-peralatan yang digunakan dalam pemrosesan data dan sekarang dia sedang berusaha untuk mengetahui tentang system pemeliharaan terhadap aplikasi program yang telah ada. Untuk itu dia berhubungan dengan Jim Stram seorang manajer system dan program dari departemen EDP. Ringkasan dari pembicaraan mereka sebagai berikut:
Mike : Bagaimana cara anda memelihara system aplikasi yang telah dibuat dan bagaimana cara mengembangkannya jika diperlukan?
Jim : Semua sistem yang berpotensi untuk rusak saya berikan kepada staff saya yang disebut koordinator aplikasi agar mereka bertanggung jawab terhadap system dan program aplikasi yang ada. Mereka mengerjakan perbaikan system tersebut di rumah. Jika ada aplikasi program yang harus dirubah sesuai kebutuhan user, maka koordinator aplikasi akan menyiapkan perbaikannya. Dan perbaikan yang dibuat harus disetujui oleh manajer dari masing-masing bagian yang meminta perbaikan, dan juga oleh saya. Direktur dan internal auditor akan mendapatkan salinan permintaan perbaikan dan perbaikannya dari setiap bagian yang meminta perbaikan.
Mike : Bagaimana koordinator aplikasi memperbaiki program aplikasi yang diminta untuk direvisi agar tetap sesuai dengan keinginan user?
Jim : Form permintaan perbaikan/revisi diberi nomor dalam seri yang berbeda-beda tergantung dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Koordinator aplikasi akan memberikan nomor secara berututan pada masing-masing form sesuai dengan nomor seri dari apa yang mereka minta untuk direvisi. Perbaikan-perbaikan/revisi yang telah dirubah akan dicatat pada form permintaan dengan diberi tanda dan normor sesuai dengan apa yang telah direvisi dan disalin kedalam master log.
Mike : Apa gunanya formulir persetujuan untuk permintaan perbaikan program aplikasi?
Jim : Itu adalah salah satu system pengawasan untuk design, pemograman, dan pengujian. Untuk awal perbaikan biasanya dikerjakan oleh programmer yang mempunyai tanggung jawab dan mengetahui tentang program aplikasi yang diminta untuk diperbaiki
Mike : Tapi bagaimana pengendalian terhadap pekerjaan perbaikan program itu ?
Jim: Pertama, para programmer yang akan melakukan perkejaan perbaikan itu akan menghitung kira-kira kapan pekerjaan itu akan dimulai dan kapan akan selesainya sampai dimasukan kembali perbaikan itu ke formulir permintaan perbaikan dan disalin di master log. Pengawas system program aplikasi akan tetap memimpin para anak buahnya dalam mengerjakan perubahan itu, dan koordinator aplikasi tetap memperhatikan apakah perubahaan sudah sesuai dengan keiginan user. Pengawas system program akan mengisi kepada laporan status perubahan yang dibuat bersama-sama dengan koordinator aplikasi sebanyak 2 kali dalam sebulan, dan akan memberikan laporan dan rangkumannya kepada saya jika ada masalah. Tetapi biasanya saya sudah mengetahui jika ada masalah sebelum diberikan laporan permasalahan yang ada.
Mike: Apa ada buku pentunjuk dalam melakukan perubahan program itu? Jika ada bagaimana isi petunjuk tersebut:
Jim : Hanya ada prosedur yang dibuat secara informal/tidak tertulis untuk penyeragaman perbaikan program dan pemberian perubahan kode dari perbaikan program yang dibuat. Tapi secara standard ada dokumen resmi yang menegaskan bagaimana melakukan perubahaan dan memperbaharuinya. Dokumen itu juga memberitahu bagaimana perubahan program dibuat dengan baik dan benar . Dan akan diperiksa secara periodic apakah mereka telah melakukan pekerjaan perbaikan itu dengan cara yang benar. Tapi ini baru kita kerjakan sebulan yang lalu dan kelihatannya semakin baik.
Mike : Apakah ada test kelayakan dan pemeriksaan ulang untuk perubahan yang dibuat sebelum program baru tersebut digunakan?
Jim : Koordinator aplikasi, pengawas system dan programmer dari program yang diubah biasanya mendiskusikan terlebih dahulu perubahan-perubahan yang telah dibuat dan ditest oleh mereka. Kadang-kadang saya ikut juga, tapi buku petunjuk kita sudah sangat bagus untuk melakukan test pada program dan design yang baru dibuat. Setelah test dilakukan dan pengawas system puas, maka koordinator aplikasi akan memeriksa ulang dan menyetujui hasil dari test tersebut. Dan sebelum program digunakan semua revisi yang minta untuk diperbaiki harus sudah selesai. Saya biasanya akan memeriksa kembali bagaimana program baru bekerja, dan perubahan yang dibuat sudah benar dan sudah ditest dengan layak dan didokumentasikan.
Mike : Bagaimana cara penerapan system baru tersebut dan bagaimana pengawasan yang dilakukan untuk penerapan itu?
Jim: Setelah hasil test dari perubahan program yang diminta disetujui oleh koordinator aplikasi,maka tanggung jawab programmer untuk memasang dan menerapkan program baru tersebut kepada bagian yang meminta. Dalam rangka untuk menerapkan program baru tersebut kepada user maka para user diminta untuk memperbaharui kode induk dari program yang sebelumnya. Programmer diminta oleh Pengawas system untuk memberikan nama program barunya dan menyusun serta mengumpulkan setiap informasi dari setiap perubahan data yang dibuat. Programer juga punya tanggung jawab untuk memperbaharui dokumen untuk system dan program yang baru. Pengawas system harus memeriksa kembali dan menyakinkan bahwa data yang dibuat telah benar kemudian akan diberikan kepada koordinator aplikasi untuk disetujui dan dimasukan kedalam log.
Mike : Apakah ada pemeriksaan kembali terhadap program yang telah diperbaharui itu setelah dipasang?
Jim: Setiap program baru dipasang,maka koordinator aplikasi akan memeriksa untuk hasil pertama dari program baru tersebut, dan dia akan memberikan kuestioner kepada user untuk penggunaan dari program baru tersebut dan permasalahan yang mungkin ditemukan oleh user.
Dokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui.
Mike: Baik kalau begitu, menurut saya sudah cukup untuk saat ini, mungkin saya akan menghubungi anda lagi jika memerlukan data tambahan
Jim: Ok, saya siap menolong kapan anda butuhkan, tinggal beritahu saja

Analisa dari kasus diatas adalah sebagai berikut:
Dalam pembuatan system aplikasi seorang auditor harus mempunyai prosedur tingkat pengawasan yang tinggi. karna koordinator aplikasi harus sering berkomunikasi dengan manager system, system apa saja yang harus dibutuhkan oleh sebuah perusahaan agar pekerjaan dapat lebih mudah & cepat. selain itu koordinator aplikasi harus mempunyai salinan / back up pada aplikasi yang lama

KESIMPULANDokumen yang telah diaudit secara lengkap diarsip oleh koordinator sesuai dengan nomor permintaan. Arsip ini berisi dokumentasi tentang permintaan perubahan program sampai test yang telah dilakukan untuk pengujian program yang telah diperbaharui tersebut. Salinan dari arsip itu untuk diberikan kepada bagian yang meminta perubahan dari program. Dan ada data di computer yang selalu diperbaharui untuk program-program yang telah dibuat perubahannya , dan sebelum program baru dipasang bisa dicek di computer agar data di computer tahu bahwa ada program yang diperbaharui.

sumber: xa.yimg.com/kq/groups/24927445/.../name/ANALISA+KASUS... 

Diposkan Oleh: Robertus Kristoforus Gelu()